PTSP adalah terdiri dari Bidang Pelayanan Perizinan Sektor Pembangunan dan Perekonomian, Bidang Pelayanan Perizinan Sektor Kesejahteraan Rakyat dan Lingkungan Hidup, dan Bidang Pengaduan, Penyuluhan dan Pelaporan Layanan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur
Layanan
Terselenggaranya pelayanan publik yang prima akan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, dukungan partisipasi masyarakat serta dunia
PTSP melakukan Inovasi dengan Mengembangkan Perizinan Online Terpadu (POT) untuk 5 Sektor ( Kesehatan, Bina Marga, Pertanian, Pengairan dan Perikanan) melalui PC, Laptop, Tablet ataupun Smartphone yang terhubung dengan koneksi internet.
Dalam menjalankan Tugas Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pelayanan Perizinan Terpadu berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Kinerja Perizinan
Mulai Tahun 2014-2018, PTSP telah menerbitkan perizinan 19 Sektor sebanyak 174.968 perizinan, yang berdampak pada Tumbuhnya Investasi dan kesempatan kerja di Jawa Timur.
Sumber : PTSP - DPMPTSP Prov. Jatim, 2019
*) Update kinerja perizinan:
5 Sektor Online per -
14 Sektor Langsung per 21 November 2019